Menurut Hadar Gumay, KPU sudah mengklarifikasi serta mengecek ulang di lokasi-lokasi tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan kecurangan seperti yang diklaim kubu Prabowo. “Tentu akan kami selesaikan malam (Senin) ini atau hari ini (Selasa), dan kemudian akan kami tetapkan,” ucapnya.
Tentang usulan pemungutan suara diulang, Hadar mengatakan, sesuai Undang-undang Pemilu, tuntutan pemungutan suara ulang tidak bisa dipenuhi saat ini karena waktunya sudah berakhir. “Pemungutan suara ulang itu maksimal selambatnya 10 hari setelah hari pemungutan suara,” kata Hadar.
Menanggapi rencana gugatan kubu Prabowo Subianto yang akan memperkarakan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Hadar Gumay mengatakan: “Tidak ada masalah, semua pihak punya hak dan kewajiban… Kami akan mengikuti prosedur,” jawabnya.
Sampai Senin (21/07), Prabowo Subianto belum menyatakan secara terbuka untuk mengakui hasil rekapitulasi KPU. Mereka berencana untuk mengajukan gugatan ke MK. “Saya kira mengajukan gugatan ke MK merupakan hak konstitusi,” kata Aburizal Bakrie, anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Anggota Komisioner KPU Arief Budiman memastikan KPU akan mengumumkan pemenang pilpres 2014 pada pukul 16.00 WIB hari ini. “Jadi kalau semua selesai sesuai dengan rencana, besok jam 16.00 WIB kita akan buat penetapan, penyerahan hasil rekapitulasinya. Doakan semua selesai sesuai rencana,” imbuh Arief.













