Kasus kedua, adalah Roy Suryo yang perolehan suaranya berada di bawah caleg lain dalam satu partai juga merupakan suatu keanehan. Menurutnya, sebagai seorang public figure, seorang menteri, penduduk Jogya asli dan sangat popular yang ditunjang ketika kampanye sangat intens termasuk pemasangan baliho, Roy Suryo sangat mudah untuk mendapatkan suara.
Dikatakannya, “Meskipun berbeda partai, saya merasa yakin Roy Suryo, caleg nomor 1 (satu) dari Partai Demokrat harusnya lolos ke Senayan. Tetapi ternyata ia kalah dengan yang nomor 4 (empat) dari partai yang sama. Tidak hanya Roy Suryo, tetapi siapapun calegnya yang dicurangi dalam rekapitulasi ini, saya tidak bisa menerima. Ini sangat mudah koq, khan bisa dilihat kembali ke Form C-1 untuk mendapatkan transparansi dalam perhitungan suara.”
Di Bantul, Rahmad menjelaskan lebih lanjut, Partai PKS tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Penolakan untuk tandatangan ini, Rahmad menunjuk, sebagai indikasi kuat adanya masalah dalam rekapitulasi perhitungan suara. Demi menjaga perolehan suara tidak dimanipulasi, setiap partai pasti memiliki saksi dalam mengawal suara partainya. “Di Yogya banyak kasus dalam pelaksanaan pemilu dan tidak hanya ketiga kasus tersebut. Sehingga demi masa depan pilpres mendatang, KPUD dan Bawaslu Yogyakarta harus benar-benar bekerja sama dalam menjamin tidak adanya permainan dalam rekapitulasi serta menegakkan aturan main yang berlaku,” ujar Rahmad.













