JAKARTA-Pembebasan ribuah nara pidana (napi) oleh pemerintah ternyata membawa konsekuasi yang rumit. Aparat kepolisian harus mewaspadai aksi kriminal dari para napi. Padahal kepolisian sedang konsentrasi membantu pecegahan wabah Covid-19.
“Sebab sudah banyak kasus di berbagai daerah yang melaporkan para napi yang dibebaskan itu berulah lagi dan melakukan tindak kriminal,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam siaran persnya di Jakarta, (20/4/2020).
Lebih jauh Neta menjelaskan kasus kejahatan terbanyak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedikitnya ada 10 kasus dalam dua Minggu terakhir, mulai perampokan toko emas, mini market, jambret, begal sepeda motor dan lain-lain. Kasus kejahatan juga terjadi di Medan, Sumbar, Sulsel dan lainnya.
IPW berharap, kata Neta lagi, jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya harus mencermati situasi kamtibmas di Jabodetabek akhir-akhir ini. Sebab belakang aksi pencurian dan perampokan cukup marak di wilayah hukum Jabodetabek.
Komentari tentang post ini