JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka terhadap tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang baru menjabat belum genap setahun.
OTT terhadap kepala daerah ini menjadi sinyal bahwa KPK akan kembali bertaring dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Kepala daerah yang terjerat dalam rentetan OTT dan kasus korupsi itu adalah Wali Kota Madiun Maidi, yang diduga menerima suap terkait proyek dan dana CSR; Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa; Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang disebut menerima suap “ijon” proyek; serta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang ditetapkan tersangka atas suap pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.
Selain itu, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam OTT karena dugaan pemerasan dan gratifikasi; Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam kasus suap dan jual-beli jabatan dan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kelas C.
Kasus-kasus ini menunjukkan pola praktik korupsi yang beragam seperti penyalahgunaan wewenang jabatan, pemerasan dan suap, meskipun para pejabat tersebut baru beberapa bulan saja menjabat sejak dilantik hasil Pilkada 2024.















