KENDAL,BERITAMONETER.COM -Kasus penggerebekan home industry senjata api (senpi) rakitan di Lampung kembali mengungkap jaringan produksi ilegal.
Polisi juga mengamankan para pelaku dan menemukan berbagai alat produksi yang digunakan dalam home industry senpi rakitan, di antaranya 1 set bor listrik, 1 alat potong gerinda, 1 set alat las, 1 buah silinder peluru, 2 buah laras, 1 buah penarik, 2 buah mata gerinda serta 5 buah per.
Selain itu, juga terjadi penembakan di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ketika seorang petani bernama K (40) ditembak satu kali di dada oleh pelaku yang menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
“Keberadaan senjata api rakitan ilegal juga meningkatkan potensi kekerasan dan mengancam keamanan publik. Oleh karena itu, pembuatan maupun peredaran senjata api ilegal harus dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan etika sosial,” kata Kriminolog Hardiat Dani, melalui siaran persnya di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).
Hardiat yang juga Lulusan Kriminologi, Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran atas produksi senjata api ilegal.
Aktivitas tersebut merupakan bentuk perilaku yang secara langsung mengarah pada tindak kejahatan, karena senjata api rakitan kerap menjadi instrumen utama dalam berbagai aksi kriminal.













