SEMARANG,BERITAMONETER.COM – Banjir bandang dan longsor parah yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 ini telah menyebabkan ribuan rumah terendam, puluhan korban meninggal serta ribuan warga mengungsi.
Tak hanya itu, ribuan hektare lahan pertanian rusak serta banyak warga kehilangan tempat tinggal, terutama di wilayah dataran rendah dan daerah aliran sungai.
Banjir bandang tersebut telah memicu keprihatinan luas terkait praktik pengelolaan lingkungan di kawasan hulu dan wilayah terdampak.
Kriminolog alumni Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani berpendapat bahwa bencana banjir bandang tersebut tidak hanya dipicu oleh cuaca ekstrem semata, tetapi juga oleh kerusakan lingkungan akibat dugaan aktivitas usaha ekstraktif yang tidak terkontrol.
Deforestasi yang masif dan praktik pertambangan di daerah aliran sungai juga diduga telah memperparah intensitas dan kecepatan aliran banjir bandang.
“Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera ini tidak bisa dilepaskan dari praktik kejahatan lingkungan, terutama yang diduga juga melibatkan korporasi besar di sektor ekstraktif. Maka dari itu, negara harus berani menindak dan mengevaluasi perusahaan apabila ada yang terbukti merusak kawasan hulu dan menyebabkan bencana ekologis ini,” kata Kriminolog alumni Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/12/2025).















