Sama seperti listrik, biaya pulsa naik berkali kali-lipat. Semua harus dipenuhi, dibayar oleh masyarakat untuk kebutuhan anak anak mereka agar tetap bisa belajar, dan untuk kebutuhan komunikasi bekerja dari rumah, untuk pemesanan bahan makanan secara online dan lain sebagainya.
Sementara pada bagian lain layanan telekomunikasi makin memburuk, sinyal jelek, komunikasi brepet. Pihak penyedia layanan beralasan karena tingginya pemakaian, lalu lintas telekomunikasi yang padat.
Layanan telekomunikasi memburuk justru disaat masyarakat tengah membutuhkannya.
Layanan telekomunikasi memburuk justru disaat masyarakat membayar makin mahal. Jadi disaat krisis, layanan publik memburuk, sementara rakyat membayar makin mahal itu jelas sebuah pelanggaran terhadap hak konsumen.
Bagaimana dengan layanan publik lain seperti jalan Tol misalnya, masalahnya hampir sama dengan layanan publik lain. Harga tatap mahal, masyarakat tidak mendapatkan informasi yang benar tentang mengapa tarif jalan tol mahal dan naik.
Soal jalan tol sering macet, lampu penerangan yang jarang, perbaikan jalan tol yang menimbulkan kemacetan, jalan tol dengan banyak lubang, menjadi fenomena sehari hari.
Sehingga saking buruknya layanan jalan Tol, pengguna alias konsumen sudah malas protes.
Sekarang jalan mulai ramai lagi. Pelonggaran PSBB sudah mulai dilakukan pemerintah. Konsumsi BBM akan meningkat, harga tetap tidak mau turun.
Utang Pertamina
Konsumsi listrik akan tetap sama, namun masyatakat akan tetap membayar listrik mahal. Konsumsi pulsa internet tetap tinggi dalam era kebiasaan baru, namun tarif internet tidak mau turun.
Komentari tentang post ini