Oleh: Anthony Budiawan
Fundamental ekonomi Indonesia semakin memburuk di masa Pemerintahan Jokowi.
Semakin rapuh. Kondisi moneter dan fiskal semakin ‘babak belur’.
Kurs rupiah di pasar spot sudah tembus Rp16.300 per dolar AS pada 5/6/2024. ‘Doping’ alias intervensi untuk mempertahankan kurs rupiah sejauh ini gagal total.
Bank Indonesia (BI) bahkan harus mengorbankan diri, ‘menyimpang’ dari tugas pokok Bank Sentral.
BI difungsikan sebagai mesin baru pencetak utang luar negeri, melalui penerbitan surat utang (obligasi) Bank Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, tiga jenis surat utang sekaligus: SRBI (Sertifikat Rupiah Bank Indonesia), SVBI (Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia), dan SUVBI (Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia)
Bank Indonesia yakin penerbitan surat utang Bank Indonesia dapat menarik investor asing untuk memperkuat kurs rupiah. Ternyata hanya ilusi.
Gagal.
Cadangan devisa selama periode Januari-April 2024 sudah terkuras 10,2 miliar dolar AS, dari 146,4 miliar dolar AS per akhir Desember 2023 menjadi 136,2 miliar dolar AS per akhir April 2024.
Kementerian Keuangan juga sangat resah. Kenaikan kurs dolar akan berdampak buruk bagi fiskal dan daya beli masyarakat. Beban bunga utang pemerintah akan melonjak.












