Setia juga memastikan PT Sanken Indonesia tidak memiliki afiliasi dengan PT Sanken Argadwija yang memproduksi peralatan elektronik rumah tangga dengan merek Sanken.
“Jadi, kami meluruskan informasi yang beredar, supaya tidak ada kesalahpahaman, bahwa PT Sanken Indonesia bukan produsen yang menghasilkan produk-produk elektronik rumah tangga dengan merek Sanken, mereka adalah produsen power supply dan transformator,” paparnya.
PT Sanken Indonesia berdiri sejak tahun 1997 di kawasan industri MM 2100 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Total investasi yang telah mereka gelontorkan sebanyak Rp49 miliar yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Perusahaan ini menyerap tenaga kerja sekitar 457 orang.
“Kami mendapat laporan, perusahaan telah bernegosiasi dengan karyawan untuk penyelesaian pesangon dan hak lainnya sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ungkap Setia.
Selain itu, PT Sanken Indonesia berupaya memberikan pelatihan kewirausahaan kepada pekerjanya yang berminat, dan perusahaan sedang menjalin komunikasi dengan sesama perusahaan PMA Jepang yang berada di sekitar lokasi pabrik, untuk dapat menyerap tenaga kerja Sanken Indonesia.
Dirjen ILMATE juga menyebutkan, beberapa alasan PT Sanken Indonesia akan menghentikan operasional produksinya.















