ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Kronologis Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu 2024 oleh Presiden Jokowi (Bagian 1)

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
18 Mar 2024, 11 : 18 PM
3.1k 32
0
Dr Anthony Budiawan

Dr Anthony Budiawan

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tetapi, Majelis Kehormatan MK, diketuai Jimly Asshiddiqie, nampaknya juga terlibat “konspirasi” yang memuluskan jalan Gibran menjadi cawapres. Putusan MK yang terbukti melanggar undang-undang dan konstitusi tidak dibatalkan, meskipun proses persidangannya melanggar UU dan Konstitusi.

KPU kemudian menerima Gibran sebagai Cawapres Prabowo pada 25 Oktober 2023, yang mana melanggar Peraturan KPU dan Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu.

Pelanggaran ini terbukti dalam persidangan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), yang menghasilkan Putusan bahwa seluruh anggota Komisioner KPU melanggar etika berat terkait pencalonan Gibran, karena melanggar PKPU dan UU Pemilu.

BacaJuga :

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Tetapi, sekali lagi, pencalonan Gibran tidak dibatalkan, meskipun melanggar hukum. Diduga kuat, semua itu karena adanya cawe-cawe intervensi Joko Widodo.

19 November 2023, Gibran menghadiri silaturahmi Desa Bersatu di GBK, yang juga dihadiri oleh para politisi pendukung Prabowo-Gibran. Suasana pertemuan bagaikan kampanye, meskipun waktu kampanye belum mulai. Kepala Desa menyatakan memberi dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.

https://m.antaranews.com/amp/berita/3830547/gibran-hadiri-silaturahmi-desa-bersatu-di-gbk

https://news.detik.com/x/detail/spotlight/20231127/Geger-Kepala-Desa-Dukung-Prabowo-Gibran

Cawe-cawe selanjutnya, Joko Widodo memanggil Kepala Desa ke Istana pada 29 Desember 2023. Ini adalah untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Joko Widodo juga pernah memanggil Kepala Desa ke Istana pada 7 November 2023.

Kurang dari dua bulan Joko Widodo menemui Kepala Desa sampai dua kali. Ada apa? Apakah Kepala Desa begitu penting, yang akan dijadikan ujung tombak pelanggaran Pemilu TSM se Indonesia?

24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo memberi pernyataan di pangkalan TNI AU Halim, bahwa Presiden, dan juga ASN, boleh kampanye dan memihak kepada pasangan calon tertentu.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240124091932-617-1053609/jokowi-presiden-boleh-kampanye-dan-memihak-di-pilpres/amp

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa muara cawe-cawe Presiden adalah untuk berpihak kepada pasangan calon Prabowo-Gibran, yang diikuti dengan kebijakan keberpihakan yang menguntungkannya, seperti bantuan sosial beras atau bantuan langung tunai.

Tahap selanjutnya, sebagai rangkaian dari pelanggaran terstruktur dan sistematis, Pilpres dikondisikan harus berlangsung satu putaran saja. Untuk itu, lembaga survei diberdayakan untuk membentuk opini elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai lebih dari 50 persen.

Padahal, sebelum Gibran menjadi Cawapres Prabowo, elektabilitas Ganjar Pranowo sejak Juli hingga September 2023 selalu unggul dari Prabowo dengan elektabilitas hanya sekitar 30-an persen.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Anthony Budiawancawe-cawe Jokowipelanggran TSM
Share1291Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sekolah dan Universitas Perlu Dikelola Satu Lembaga Saja

Berita Selanjutnya

PMI Sumbang US$14,22 Miliar Bagi PDB Indonesia

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus
Nasional

DPR Jangan Mengintervensi Kerja Penyidik Polda NTT

16 Feb 2026, 9 : 43 AM
Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio
Nasional

Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio

15 Feb 2026, 9 : 48 PM
Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
Nasional

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

14 Feb 2026, 3 : 14 PM
Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Berita Selanjutnya
KUR PMI

PMI Sumbang US$14,22 Miliar Bagi PDB Indonesia

Dr Anthony Budiawan

Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu 2024: Alat Curang Sirekap (Bagian 2)

Menko Airlangga Hartarto

Pemerintah Akselerasi Proyek Strategis Nasional

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3526 shares
    Share 1410 Tweet 882
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

19 Feb 2026, 7 : 26 PM
Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

19 Feb 2026, 3 : 23 PM
Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

19 Feb 2026, 3 : 05 PM
IHSG

Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

19 Feb 2026, 1 : 44 PM
“Gelar Gerak Tak Terbatas”, DNIKS Luncurkan Buku Inspiratif Difabel Unjuk Kemampuan dan Karya

“Gelar Gerak Tak Terbatas”, DNIKS Luncurkan Buku Inspiratif Difabel Unjuk Kemampuan dan Karya

19 Feb 2026, 12 : 51 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.