PAPUA BARAT-Perdebatan mengenai siapakah Orang Asli Papua atau OAP semakin mengemuka menjelang perhelatan Pilkada 2024. Diskusi pun dilakukan oleh berbagai kalangan.
Perbedaan pandangan tentang definisi OAP yang berkembang turut mempengaruhi konstalasi politik di tanah Papua.
Sebagai akademisi sekaligus senator perwakilan daerah Papua Barat, Filep Wamafma menguraikan pandangan dan pendapatnya berdasarkan sejumlah pendekatan.
Pendekatan itu antara lain pendekatan definisi, pendekatan Antropologi Hukum hingga pendekatan Politik Hukum.
“Saya memandang dan melihat bahwa sampai dengan saat ini belum ada satu konsep, baik konsep dalam tatanan hukum adat maupun tatanan hukum formal peraturan perundang-undangan skala nasional ataupun skala di daerah yang merumuskan tentang definisi orang asli Papua,” ungkap Filep Wamafma dalam tayangan yang disiarkan langsung dari youtube Jas Merah TV, Kamis (2/5/2024).
“UU Otsus telah merumuskan definisi itu, tapi kemudian terjadi problematika, perbedaan pandangan dan perselisihan tentang definisi dan siapa sesungguhnya OAP.
Komentari tentang post ini