ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Kuasa Hukum: Dana Talangan Sea Games XIX Bukan Tanggungjawab Bambang Trihatmodjo

gatti Reporter : gatti
21 Feb 2022, 12 : 01 AM
3.1k 95
0
Prisma Wardhana Sasmita, SH, MM, M.Hum, M.Kn, CLA dan Shri Hardjuno Wiwoho, SH, MM, M.Ikom dari kantor Advokat WardhanaWiwoho&Partners bersama Bambang Trihatmodjo

Prisma Wardhana Sasmita, SH, MM, M.Hum, M.Kn, CLA dan Shri Hardjuno Wiwoho, SH, MM, M.Ikom dari kantor Advokat WardhanaWiwoho&Partners bersama Bambang Trihatmodjo

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace

F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

13. Bahwa Konsorsium swasta telah memberikan laporan pertanggung jawaban kepada Kemenpora, KONI dan Kemensetneg pada saat setelah terselenggaranya acara tersebut dan adanya ganjalan pinjaman kepada Konsoesium swasta sebesar Rp35 Miliar yang seyogyanya direncanakan untuk dilakukan konversi sebagai bantuan presiden dengan alasan saat itu Negara tidak mengeluarkan uang sebagai dana penyelenggaraan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta, konsorsium yang mencarikan dananya. Dan adanya dana keperluan Rp35 Miliar adalah setelah terjadinya kesanggupan konsorsium swasta, karena tidak disampaikan oleh kemenpora atau KONI adanya keerluan pembinaan atlet sebesar Rp35 Miliar tersebut. Pinjaman tersebut adalah murni untuk kepentingan Negara dalam bagian pelaksanaan Sea Games XIX tersebut, bukan untuk kepentingan konsorsium swasta apalagi kepentingan pribadi, khususnya bapak Bambang Trihatmodjo.

14. Hubungan hukum yang terjadi pada saat itu adalah antara Kementrian Sekretariat Negara dengan Konsorsium Mitra Pelaksana Sea Games XIX 1997 di Jakarta, yang dalam hal ini adalah PT.TATA INTISANI MUKTI (PT.TIM), bukan penggugat sebagai pribadi. Kedudukan Penggugat adalah sebagai Ketua Konsorsium yang dalam pelaksanaannya Konsorsium mitra penyelenggara (KMP) Sea Games XIX 1997 di Jakarta adalah PT.TATA INSANI MUKTI dimana Penggugat berkedudukan sebagai Presiden Komisaris berdasarkan Memorandum of Understanding (Kesepakatan Awal) No.004/Leg-MOU/TIM/X/96 tertanggal 14 Oktober 1996 antara Ketua Komite Olah Raga Indonesia (KONI) dan PT.TATA INSANI MUKTI yang berkedudukan di Jakarta sebagai Konsorsium Swasta, pada halaman kedua (2) alenia/poin ke empat (4) dinyatakan bahwa “Saudara bambang Trihatmodjo selaku ketua konsorsium swasta melalui suratnya no.083/KPSEAG/VII/96 tanggal 5 Agustus 1996 telah mengeluarkan surat kepada Ir.Bambang Riyadi Soegomo selaku ketua harian konsorsium swasta mitra penyelenggara Sea Games XIX, 1997 di Jakarta yang menunjuk PT.TATA INSANI MUKTI (PT.TIM) dengan susunan pengurus saudara Bambang Trihatmodjo selaku presiden Komisaris dan saudara Ir.Bambang Riyadi Soegomo selaku Direktur Utama, sebagai pelaksana Konsorsium Swasta”. Selanjutnya pada alenia kelima (5) dalam Memorandum of Understanding (Kesepakatan Awal) No.004/Leg-MOU/TIM/X/96 tertanggal 14 Oktober 1996 antara Ketua Komite Olah Raga Indonesia (KONI) dan PT.TATA INSANI MUKTI yang berkedudukan di Jakarta sebagai Konsorsium Swasta dinyatakan bahwa “Selanjutnya yang di maksud dengan Konsorsium Swasta dalam Memorandum of Understanding ini adalah PT.TATA INSANI MUKTI (PT.TIM).

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya1...456...8Berikutnya
Tags: Bambang TrihatmodjoDana Talangan SEA GAMES XIXDana Talangan Sea Games XIX Bukan Tanggungjawab Bambang TrihatmodjoPT Tata Insani Mukti
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ketua LKAAM Sumbar: Masyarakat Minang Tak Menolak IKN Dipindahkan

Berita Selanjutnya

WIKA Siap Pinjami Rp555 Miliar ke Entitas Usaha di Bidang Jalan Tol

Berita Terkait

Ketua Banggar DPR RI Minta Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga Dari India
Makroekonomi

Ketua Banggar DPR RI Minta Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga Dari India

25 Feb 2026, 2 : 36 PM
Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%
PROPERTI

Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%

24 Feb 2026, 11 : 37 AM
67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace
Makroekonomi

67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace

23 Feb 2026, 7 : 31 PM
F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa
Makroekonomi

F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

23 Feb 2026, 7 : 12 PM
Said Abdullah: Anggaran On Call Rp 4 triliun Bisa Untuk Penanganan Bencana di Sumatera
Makroekonomi

Said Abdullah: DPR Tidak Pernah Putuskan Penutupan Ritel Modern

23 Feb 2026, 3 : 32 PM
Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun
Makroekonomi

Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

23 Feb 2026, 10 : 16 AM
Berita Selanjutnya
Dividen 2021 Wijaya Karya Gedung Rp4,47 per Saham

WIKA Siap Pinjami Rp555 Miliar ke Entitas Usaha di Bidang Jalan Tol

Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

BEI Suspensi Perdagangan Saham SUPR

Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Bakrie anda Brothers

Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

26 Feb 2026, 11 : 09 AM
Bank BRI Siap Terbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Rp6 Triliun

BRI Bukukan Laba Bersih Rp56,65 Triliun pada 2025, Turun 5,5%

26 Feb 2026, 11 : 00 AM
IHSG

IHSG Pagi Ini Geser ke Zona Merah, Bareng Bursa Asia

26 Feb 2026, 10 : 49 AM
Motorola Solutions dan Harrisma Hadirkan Mag One X10d, Radio Komunikasi Profesional dengan Harga Kompetitif

Motorola Solutions dan Harrisma Hadirkan Mag One X10d, Radio Komunikasi Profesional dengan Harga Kompetitif

26 Feb 2026, 10 : 14 AM
Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Perekonomian Nasional

Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Perekonomian Nasional

26 Feb 2026, 10 : 03 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.