JAKARTA-Kubu Fahri Hamzah tidak memahami langkah pimpinan PKS yang tidak logis. Bahkan terkesan tidak memahami aturan hukum dan perundangan terkait langkah memecat Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Penjelasan kepada pimpinan PKS diberikan agar bisa memahami posisinya baik sebagai kader partai dakwah maupun sebagai kader partai politik. “Apalagi terkait partai politik karena parpol adalah wilayah publik untuk sebagiannya. Itulah sebabnya, ketika Fahri Hamzah memakai delik PMH (perbuatan melawan hukum) untuk melawan, justru karena beliau sadar wilayah sengketa ini luas. Apalagi negara demokrasi tidak akan membiarkan korban berada dalam posisi sempit dan sulit serta mudah dikalahkan,” kata anggota Tim Hukum Fahri Hamzah, Amin Fahrudin SH.MH dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Lebih jauh Amin memberi beberapa catatan yang bisa dipelajari oleh pimpinan PKS maupun para pengacaranya agar bisa memahami posisi mereka maupun Fahri Hamzah baik sebagai kader maupun pejabat publik. Ada beberapa catatan yang diberikan Amin terkait langkah-langkah PKS tersebut.
Komentari tentang post ini