DEPOK-Dialog ketiga antara warga dan Kementrian Agama (Kemenag) terkait uang pengganti tanah dan rumah milik warga yang akan digusur untuk keperluan pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) berakhir buntu (red_deadlock).
Hal ini dipicu sikap pemerintah pusat yang tidak terbuka terkait berapa nominal uang pengganti tanah dan rumah mereka.
Kuasa Hukum Warga, Tatang mengatakan masyarakat sangat mendukung rencana pembangunan Kampus UIII. Namun sayangnya, pemerintah pusat tidak terbuka, terkait besaran uang pengganti tanah dan rumah mereka.
“Warga mendukung pembangunan ini tapi masyarakat butuh transparansi terkait uang pengganti tanah mereka. Makanya warga menolak uang yang ditawarkan pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi di Aula Perpustakaan Kota Depok, Selasa (20/8/2019)
Dia juga mempertanyakan ketidak hadiran Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dalam pertemuan tersebut. Padahal minggu lalu Pemerintah menjanjikan akan menghadirkan ketua Tim KJPP.
“Nah sekarang kenapa mereka nggk hadir. Padahal merekalah yang tau berapa nominal ganti rugi ini. Sebab mereka yang melakukan penilaian terhadap sejumlah tanah dan rumah yang akan digusur nanti. Apalagi katanya mereka lagi menghitung angka ganti rugi. Tapi kenapa tidak hadir, “timpalnya.












