Oleh: Anthony Budiawan
Luar biasa. Baru dua tahun berkuasa sudah berpikir memperpanjang masa jabatan.
Dari menunda pemilu sampai menambah periode jabatan.
Tentu saja semua ini tidak sah dan melanggar konstitusi. Alias kudeta konstitusi.
Meskipun begitu, segala upaya dilakukan untuk memenuhi nafsu kekuasaan memperpanjang masa jabatan.
Pertama, membangun opini melalui Lab45 dan Lembaga Survei bahwa mayoritas masyarakat masih menginginkan Jokowi sebagai presiden, sehingga diperlukan penundaan pemilu.
Alasannya, mesin Big Data Lab45 menangkap keinginan masyarakat.
Sedangkan Lembaga Survei mengatakan kepuasan masyarakat terhadap Jokowi mencapai 70 persen lebih, bahkan 73,9 persen.
Kedua, propaganda dilakukan oleh menteri investasi Bahlil dan tiga ketua umum parpol Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN) dan Airlangga Hartarto (Golkar). Mereka kompak minta penundaan pemilu sekitar 1, 2 atau 3 tahun.
Ternyata, sambutan masyarakat mengejutkan. rakyat tidak bisa menerima pemerintah melanggar konstitusi. Perlawanan sengit datang bertubi-tubi, bahkan ada yang menyuarakan revolusi demi mempertahankan konstitusi.
Lembaga survei jadi ciut juga dan langsung cuci tangan. Mereka mengeluarkan hasil survei tandingan bahwa lebih dari 70 persen masyarakat menolak penundaan pemilu.












