” Kami (Bagian Humas) disini telah menjadi Pintu Utama keluar masuknya informasi dengan bersinergi bersama PPID Pembantu Perangkat Daerah sehingga informasi yang di publikasikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kota Bekasi”
Seperti diketahui, saat ini banyaknya permasalahan keterbukaan informasi disebabkan oleh banyaknya pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya.
“Bagian Humas Setda Kota Bekasi sebagai PPID Utama juga memiliki kewajiban mengumumkan Informasi Publik kepada Masyarakat setiap saat agar tidak terjadi kesalahpahaman contohnya seperti Bantuan Sosial dari Presiden hingga Kepala Daerah ”
Dengan memaksimalkan Media Digital seperti media sosial dan web resmi pemerintah maka masyarakat akan mendapatkan informasi yg lebih mudah dan cepat.
Sajekti pun menambahkan bahwa saat ini Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi belum sepenuhnya “hilang”, akan tetapi keterbukaan Informasi akan Pasien yang sembuh dan sakit terus diupdate di website corona.bekasikota.go.id sehingga masyarakat diharapkan agar tetap waspada jika ingin bepergian dan selalu menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Aman).
Web tersebut merupakan bentuk kesigapan Kota Bekasi dalam memaksimalkan keterbukaan Informasi Publik sehingga pelayanan penyampaian informasi kepada Masyarakat di Kota Bekasi menjadi lebih baik tiap tahun nya. (Ri/adv)














