JAKARTA-Pemerintah memastikan kuota haji Indonesia tahun 2019 sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi 204.000 jamaah haji regular dan 17.000 jamaah haji khusus/plus. Selain itu, calon jemaah haji wajib melakukan rekam biometrik di tanah air, tidak di Arab Saudi seperti sebelumnya.
“Khusus untuk tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk VFS Thaseel sebagai perusahaan perekam biometrik,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2019, di Jakarta, Senin (21/1) .
Agus menjelaskan, data biometrik ditetapkan dalam syarat yang harus dilampirkan ke VFS Thaseel, perusahaan penyelenggara pembuatan visa di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi. Syarat ini diberlakukan sejak Oktober dan diresmikan pada 17 Desember 2018.
Dalam persyaratan tersebut, VFS Thaseel mengharuskan jemaah haji di setiap negara melakukan proses rekam biometrik sendiri. Hasilnya digunakan sebagai syarat pembuatan visa. Padahal, sebelumnya rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa umrah dan haji hanya dilakukan begitu para jemaah mendarat di Jeddah, Arab Saudi. Prosesnya pun tidak berlangsung lama karena hanya membutuhkan waktu lima menit.













