JAKARTA-Kementrian Perdagangan (Kemendag) akan memberikan insentif melalui kebijakan harga di tingkat petani untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai. Dengan begitu, para petani akan terdorong untuk menanam kedelai sehingga produksi kedelai diharapkan akan ada peningkatan. “Dengan kebijakan harga pembelian kedelai kepada petani saat ini, semangat para petani kita untuk menanam kedelai akan tetap terpelihara, yang pada gilirannya akan dapat menstimulasi peningkatan produktivitas tanaman kedelai,” ujar Mendag Gita Wirjawan di Jakarta, Rabu (8/1).
Kebijakan ini sekaligus menjawab pertanyaan seputar penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani.
Saat ini kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar namun memiliki ketergantungan terhadap impor yang masih cukup tinggi sekitar 60% – 70%, lanjutnya. ”Insentif harga diberikan dalam bentuk penetapan Harga Beli Petani (HBP) Kedelai yang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak terhadap tingkat inflasi dan keuntungan petani. HBP Kedelai merupakan harga acuan pembelian kedelai di tingkat petani yang ditetapkan setiap 3 (tiga) bulan”,tambah Mendag.
Komentari tentang post ini