JAKARTA – Dalam pemeriksaan yang berlangsung di pengadilan, saksi kunci Kusnadi, seorang staf kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, dengan tegas menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyantotidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan dalam penitipan tas dan koper mencurigakan dari Harun Masiku yang ditujukan kepada Donny dan Saeful.
Di bawah sumpah, Kusnadi menjelaskan secara rinci bagaimana ia menerima titipan barang tersebut.
Ia menekankan bahwa tindakannya semata-mata didasari permintaan tolong langsung dari Harun Masiku, tanpa adanya instruksi, perintah, maupun sepengetahuan dari Hasto Kristiyanto.
Kusnadi ditanyai oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kakis (8/5/2025).
Jaksa Wawan bertanya kepada Kusnadi, “Bagaimana kemudian saudara kok tiba-tiba mendapat titipan itu? Bisa diceritakan?”
“Saya kan pas lagi santai, Pak, di DPP… tiba-tiba ada yang itu, dia minta tolong ke saya… Ada Pak Harun di situ, dia mau ketemu sama Donny, Pak… jadi minta tolong ke saya nitip tas, Pak,” jawab Kusnadi.