Tangkap Pemukul Anak
Pengurus Pusat PMKRI melalui Lembaga Ekonomi Kreatif Pengurus Pusat PMKRI Halasan Simare-mare menyatakan mengecam aksi pemukulan oleh karyawan TPL terhadap anak kecil di bawah umur sebagai tindakan di luar batas dan tidak berada.
Saat terjadi bentrokan pekerja PT TPL kontra masyarakat adat pada 16 September silam, seorang anak, Mario teguh Ambarita, usia 3 tahun 7 bulan, menjadi korban pemukulan. Bagian belakang leher atau tengkuknya memerah, akibat kena pukulan pekerja PT TPL, Bahara Subuea.
Menurut keterangan warga, saat itu, Bahara hendak memukul Marudut Ambarita.
Namun Marudut mengelak, sehingga terkenalah tengkuk Mario, anaknya, yang berada di belakang badannya.
Marudut membawa serta putranya ke perladangan, sebab istrinya, baru melahirkan adiknya Mario.
“Kami Mendesak polisi segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, karena telah memicu amarah masyarakat hingga mengakibatkabn bentrok antar-masyrakat dan karyawan TPL sehingga mengakibatkan kedua belah pihak terluka,” ujar Halasan yang mengaku mengikuti pemberitaan media massa terkait kasus ini.
Halasan menambahkan, PMKRI juga meminta Kapolres Simalungun untuk objektif dalam melihat persoalan ini serta bertindak secara profesional, serta tidak menyebabkan situasi mencekam bagi masyarakat desa.
“Mendesak Kapolres Simalungun untuk segera membebaskan dua orang masyarakat Sihaporas karena pengkapan keduanya dan penahanan tidak melalui prosedur yang tepat,” kata Halasan.
Komentari tentang post ini