JAKARTA-Majelis Ulama Islam (MUI) memberhentikan Dosen IAIN Raden Intan Lampung Ahmad Ishomuddin sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI.
Meski belum menerima secara resmi surat pemberhentian, saksi ahli agama yang dihadirkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama itu secara pribadi tidak mempermasalahkannya.
Hal ini disampaikannya usai acara ‘Sekolah Kepemimpinan Gus Dur’ di Graha Gus Dur, Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh I No. 9 Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/03).
Saat menjadi pembicara, dia menyinggung soal statusnya.
“Jabatan tersebut tidak saya minta dan jika lepas dari saya juga saya ikhlas demi menegakkan keadilan,” ujar Ishomuddin yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dia juga menegaskan pentingnya saling membantu dengan seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang perbedaan agama untuk kemajuan bangsa.
Ishomuddin mengibaratkannya sebagai dua tangan yang saling membantu.
“Nonmuslim itu bukan musuh orang Islam. Mereka saudara sebangsa setanah air. Nonmuslim adalah warga yang harus diajak bekerja sama untuk kemaslahatan bersama. Islam maslahat, yang lain juga maslahat. Semua adalah keluarga yang harus hidup berbahagia di dalam negara Indonesia ini,” ucapnya.
Diwawancara usai acara, Ishomuddin mengaku belum mengetahui pemberhentiannya secara resmi.












