Belum ada perwakilan MUI yang memberikan surat kepadanya.
“Saya tidak mengetahui sudah ada pemberhentian kepada saya karena belum ada satu orang pun dari MUI yang menyampaikan surat pemberhentian terhadap saya. Kalaupun diberhentikan saya tidak ada masalah. Kerena jabatan bagi saya bukan segala-galanya. Yang terpenting bagi saya adalah penegakkan keadilan,” terang Ishomuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid telah mengonfirmasi soal pemberhentian Ahmad Ishomuddin pada Jumat (24/03).
Menurutnya pemberhentian ini bukan semata karena keterlibatan Ishomuddin sebagai saksi ahli dalam sidang penistaan agama dengan tersangka Ahok.
“Tetapi karena ketidakaktifan beliau selama menjabat Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI,” terangnya.












