Selain itu, karena bagian atas rugi entitas asosiasi yang dicatat menggunakan metode ekuitas, mengalami kenaikan.
Dengan adanya beban pajak per 30 September 2022 yang sebesar Rp9,71 miliar, maka laba periode berjalan yang dicatatkan JRPT menjadi Rp636,77 miliar atau lebih rendah dibanding per Kuartal III-2021 yang mencapai Rp661 miliar.
Sedangkan, besaran laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk per Kuartal III-2022 senilai Rp625,41 miliar atau melorot 3,21 persen dibanding periode yang sama di 2021 sebesar Rp646,14 miliar.
Per 30 September 2022, total liabilitas JRPT terpantau membengkak menjadi Rp3,7 triliun dari Rp3,59 triliun pada 31 Desember 2021.
Sementara itu, jumlah ekuitas hingga akhir Kuartal III-2022 tercatat sebesar Rp8,43 triliun atau mengalami kenaikan dibanding per akhir Desember 2021 yang senilai Rp8,15 triliun.
Komentari tentang post ini