Selain itu, pada tahun lalu PPRO memiliki beban cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp5,28 miliar.
Padahal setahun sebelumnya tidak ada beban cadangan kerugian penurunan nilai.
Untuk pos penghasilan lain-lain di 2020, jumlahnya mengalami penurunan menjadi Rp6,41 miliar dari Rp9,69 miliar di 2019.
Sementara itu, laba sebelum pajak penghasilan di 2020 tercatat senilai Rp107,53 miliar atau menurun tajam dibanding setahun sebelumnya yang mencapai Rp248,09 miliar.
Dengan jumlah beban pajak penghasilan di 2020 senilai Rp1,15 miliar, maka laba bersih tahun berjalan yang dicatatkan PPRO untuk Tahun Buku 2020 hanya senilai Rp106,38 miliar.
Komentari tentang post ini