JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2022. Dengan capaian tersebut, Kemenperin telah meraih Opini WTP sebanyak 15 kali berturut turut. Opini WTP ini telah diperoleh Kemenperin sejak tahun 2008 hingga tahun 2022. “Kemenperin menyampaikan terima kasih kepada BPK atas penilaian dan opini yang diberikan atas laporan keuangan tahun 2022,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada seremoni Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kemenperin Tahun 2022 di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Menperin mengucapkan selamat untuk atas semua pencapaian opini WTP ini. Semoga prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi kita untuk berkinerja lebih baik lagi. Namun demikian, perolehan opini WTP untuk yang ke-15 kali tersebut bukan berarti menandakan bahwa Laporan Keuangan Kemenperin telah sempurna. ”Kami mencatat beberapa permasalahan Laporan Keuangan tahun 2022 yang perlu kami tindaklanjuti. Sehingga, kami senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah kami sampaikan,” Menperin memastikan.
Komentari tentang post ini