“Kita selalu gembar-gembor bahwa semangat bahari kita hilang, tetapi laut kita, yang luasnya 2/3 wilayah Indonesia, tidak diurus dengan benar. Anda bisa baca buku TAHUN 1511 – Limaratus Tahun Kemudian, yang berbicara tentang pengelolaan laut kita dari fakta lapangan para wartawan seluruh Indonesia,” ujar mantan Wakasal itu.
Menurutnya, laut itu merupakan suatu rahmat yang besar bagi bangsa Indonesia dan merupakan sumber kesejahteraan. Namun demikian kesejahteraan itu, jika laut kita tanpa pengawalan keamanan yang optimal. Sudah menjadi rumus, jika persoalan di laut semrawut itu artinya penegakkan hukum di laut juga lemah. Padahal kalau dipikir, ada 8 (delapan) instansi yang memiliki kewenangan di laut Indonesia. Namun faktanya, sejumlah instansi tersebut bekerja secara sektoral sesuai bidang masing-masing.
“Persoalan di laut tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu institusi. Jika tiap institusi punya komandan sendiri-sendiri, artinya persoalan tidak selesai. Harus dicari terobosan – semua penegak hukum dalam satu organisasi dan dengan satu komando. Artinya itu semua merupakan organisasi tunggal. Untuk menyatukan semua instansi terkait laut, diperlukan menghilangkan ego sektoral, meski tiap institusi bergerak berdasarkan peraturan masing-masing,” ujar mantan Kalakhar itu.














