Dijelaskan lebih lanjut, menjadikan laut Indonesia yang aman (dan sekaligus nyaman) merupakan harga mati. Negara-negara kelautan seperti AS, China, Australia bahkan Malaysia dan Singapura sudah memiliki Coast Guard (Penjaga Pantai) yang merupakan institusi satu komando dengan berbagai tugas. Bahkan Amerika sudah memiliki Coast Guard sejak tahun 1790 atau empat tahun setelah kemerdekaannya.
MINDSET
“Laut bagi negara kepulauan Indonesia adalah yang menyatukan dan bukan memisahkan. Mindset ini harus ada dalam setiap penegak hukum darimanapun asal instansinya. Karena menyatukan, laut merupakan wilayah kedaulatan NKRI, yang harus senantiasa dijaga. Dirjen Beacukai tidak mungkin menangkap human trafficking, perompakan dll. Atau juga Departemen Perhubungan tidak mungkin akan menangkap penyelundupan, apalagi menangani perkara ini. Oleh karena itu pembentukan Bakorkamla pada tahun 2006 merupakan langkah yang tepat,” ujar Didik.
Hanya saja, sekalipun dimiliki oleh 12 stakeholder (pemangku kepentingan), Bakorkamla hingga kini belum menjadi badan tunggal sesungguhnya seperti yang dimiliki oleh negara-negara yang disebutkan tadi. Pemerintah, Didik yang menjabat sebagai Direktur IK2MI (Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia), harus secara serius menjadikan Bakorkamla menjadi Bakamla (Badan Keamanan Laut), dengan fungsi seperti Coast Guard.














