Jadi pegawai KPK, kata mantan Ketua KAMMI, bukan pekerja kontrak atau musiman di pabrik atau perkebunan. “Mereka adalah Aparatur negara yang disumpah untuk loyal kepada negara bukan untuk berpolitik menentangnya,” ucapnya lagi
KPK tempat mereka bekerja, lanjut alumnus FEUI, adalah lembaga negara yang memakai uang dan kewenangan dari UU dan APBN yang harus dipertanggung-jawabkan kepada negara.
“Bukan uang pribadi yang dapat merugikan pribadi tertentu,” tegasnya.
Fahri berharap Kementerian PAN turun tangan menertibkan kelakuan ASN di KPK. Sebab tindakan ini mengganggu program nasional reformasi birokrasi.
“Apalagi jika menimbang bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum maka pegawai berpolitik untuk menekan proses hukum tidak bisa ditolerir,” pungkasnya. ***
Komentari tentang post ini