BEKASI-Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meninjau beberapa titik lokasi pemberlakuan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kota Bekasi yang juga dilakukan PCR test oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid.
Rahmat Effendi menjelaskan pada saat berada di titik lokasi PSBB, petugas kesehatan yang akan melakukan PCR test, apabila nantinya yang beralamat diluar Kota Bekasi terdapat positif nantinya akan diberi tahukan ke Gubernur Jakarta yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Bupati Bekasi ataupun Bupati Bogor, dan apabila negatif nantinya akan diberikan surat.
“Begitupun juga untuk tingkat RT dan RW di wilayah Kota Bekasi, Wali Kota akan habiskan rapid test dari bantuan bantuan yang telah diberikan untuk di ambil sampel dari tiap RT dan RW, Rapid test nantinya akan dilakukan serentak 48 di kelurahan zona merah dan dilakuan tracking ke warga nya, dan untuk 8 di kelurahan zona hijau, Wali Kota untuk mempertahankan, tetap waspada,” ungkap Bang Pepen sapaan akrabnya, Selasa (05/05/20).
Komentari tentang post ini