SURABAYA – Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan jajaran Koarmada II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.200 botol Minyak Kemiri merk Larosa 100 ml ke Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, di Perairan Sungai Lalesalo, Sebatik Indonesia Selasa (16/4/2024).
“Selama dan pasca perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Lanal Nunukan melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan serta patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap lalu lintas perahu-perahu dan speedboat yang membawa muatan dan penumpang dari Indonesia menuju Tawau Malaysia atau sebaliknya,” kata Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., dalam dalam siaran tertulis, Rabu (17/4/2024).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapatkan satu unit speedboat tanpa dokumen dengan nomor registrasi Malaysia-TW 7318/6/C dengan motoris Warga Negara Indonesia (WNI) inisial MR yang membawa muatan 7.200 botol minyak kemiri merk Larosa 100 ml.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan.

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan stakeholder terkait di wilayah kerjanya












