“Ada tiga yang kami segel dan beberapa lain kami bubarkan. Karena sebelumnya tempat-tempat ini sudah diperingati dua sampai tig kali membandel. Akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas usaha sementara. Karena tempatnya itu penuh melanggar PPKM dan surat edaran wali kota karena masih melayani di tempat sampai jam 20.00 WIb,” jelasnya.

Muksin menegaskan, jajarannya bersama seluruh jajaran samping TNI dan Polri akan terus melaksanakan patroli kepatuhan PPKM guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Tangsel.
“Tim akan terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Tangsel, dan kami harap masyarakat Tangsel dan diluar Tangsel, mematuhi peraturan dan sama-sama menjaga kesehatan,” ucapnya.















