ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Langgar PPKM, Tim Gabungan Segel Kedai Kopi dan Kafe di Tangsel

gatti Reporter : gatti
21 Jan 2021, 12 : 32 PM
3.1k 95
0
Sejumlah kafe dan kedai kopi di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, diberikan tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Kamis dini hari 21 Januari 2021

Sejumlah kafe dan kedai kopi di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, diberikan tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Kamis dini hari 21 Januari 2021

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

TANGERANG-Petugas Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Kepolisian menyegel sejumlah kafe dan kedai kopi di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) dini hari, Kamis 21 Januari 2021.

Tindakan tegas ini diberikan lantaran pemilik kedari kopi dan kafe melanggar jam operasional serta mengabaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sejak rabu malam hingga Kamis dini hari Satpol PP Tangerang Selatan bersama Polisi, TNI dan petugas Ketentraman dan Keteriban kecamatan Serpong Utara dan pegawai kelurahan – kelurahan melakukan patroli di kafe dan coffee shop yang buka,” jelas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Kamis 21 Januari 2021.

BacaJuga :

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Sejumlah kafe dan kedai kopi di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, diberikan tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Kamis dini hari 21 Januari 2021

Diakui Muksin, pada pekan kedua pelaksanaan PPKM di Tangsel ini, masih terdapat sejumlah tempat usaha kafe dan kedai kopi yang membandel dengan melayani santap di tempat lebih dari 25 persen dan jam operasional diatas pukul 19.00 WIB.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: melanggar PPKMTim Gabungan Segel Kedai Kopi dan Kafe
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Kapos Bekasi Luncurkan Workshop Batik

Berita Selanjutnya

Sentimen Agama Calon Kapolri

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai
Nasional

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai

20 Feb 2026, 4 : 43 PM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai
Nasional

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

19 Feb 2026, 8 : 38 PM
Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri
Nasional

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

19 Feb 2026, 3 : 23 PM
Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif
Nasional

Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

19 Feb 2026, 3 : 05 PM
Berita Selanjutnya
Sentimen Agama Calon Kapolri

Sentimen Agama Calon Kapolri

Kejari Kota Tangerang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3,8 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3,8 Miliar

Jokowi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Joe Biden & Kamala Harris

Jokowi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Joe Biden & Kamala Harris

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882

Opini

Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Personel Alih Daya (PADA) Tarik Kredit Rp50,5 Miliar dari Bank DKI

20 Feb 2026, 7 : 02 PM
Laba Panin Sekuritas Anjlok 47,49% pada 2023

Naik 68,8%, Panin Sekuritas (PANS) Bukukan Laba Rp191,05 Miliar pada 2025

20 Feb 2026, 6 : 53 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Turun Tipis 0,03% ke 8.271,767

20 Feb 2026, 6 : 31 PM
Cari Modal Kerja, NAIK Bidik Dana IPO Maksimal

Mau Akuisisi Jungleland Asia, JGLE Gelar Rights Issue Rp414 Miliar

20 Feb 2026, 5 : 27 PM
Dipicu Penerbitan Surat Utang Rp3,8 Triliun, Liabilitas BFIN Bengkak 22%

BFIN Siapkan Dana Rp100 Miliar untuk Buyback Saham

20 Feb 2026, 5 : 17 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.