Adapun Aziz Subekti, M.T mewakili fraksi Partai Gerindra dari dapil Jawa Tengah VI menggantikan Prasetyo Hadi yang mengundurkan diri.
Selanjutnya Bimantoro Wiyono, S.H mewakili partai fraksi Gerindra dari dapil Jawa Timur VII menggantikan Drs. Mochamad Irfan Yusuf, M.Si yang mengundurkan diri.
Selain itu H.T. Ibrahim, S.T., M.M mewakili fraksi Partai Demokrat dari dapil Aceh I menggantikan H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T yang mengundurkan diri.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Majelis Permusyawakan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tegas serentak anggota baru di hadapan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi dekatnya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang dan Golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat, dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” sambung mereka.















