TANGSEL- Puluhan pedagang pasar malam tahunan di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), hanya bisa meratapi nasib setelah lapak jualannya di bekas Tomang Tol, Pamulang, disegel dan dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Dengan kondisi begini rugi, rugi total. Sudah keluarkan biaya tapi enggak bisa berdagang,” kata Erfan seorang pedagang busana ditemui di lapak jualannya, Kamis 29 April 2021.
Dia mengaku, sebelum berjualan di lokasi tersebut, dia harus mengeluarkan biaya sewa kepada pengelola lahan, untuk bisa berjualan selama bazar Ramadan itu diselenggarakan di lahan bekas Tomang Tol, Pamulang itu.
“Kami menyesal sekali, saya untuk berjualan ini sudah keluar Rp5 juta buat sewa. Terus buat tenda, display, dan modal berjualan ini sebenarnya kami berhutang. Belum untung kita malah dilarang berdagang,” kata dia.
Dia menerangkan, setiap lapak untuk berjualan di lokasi itu, dihargai dengan tarif berbeda-beda. Sesuai luasan lahan dan titik lokasi yang diambil.
“Biaya sewa lapak berkisar Rp 4-5 juta. Harganya bergantung seberapa besar dan luasnya lapak pedagang,” katanya.
Komentari tentang post ini