JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (Lapkeu) Tahunan Bank Indonesia Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan pencapaian opini WTP selama 18 tahun terakhir merupakan wujud komitmen BI untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.
Komentari tentang post ini