ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Lapor Pajak Tidak Benar, Direktur CV TP Didenda Rp 468 Juta

gatti Reporter : gatti
20 Mei 2015, 5 : 46 PM
3.1k 63
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

YOGYAKARTA-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman telah menjatuhkan vonis atas perkara pajak CV “TP” dengan terdakwa berinisial ASW dan LHK. CV TP merupakan distributor bahan makanan yang berdomisili di Yogyakarta.

Keterangan tertulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan sidang pembacaan putusan atas nama terdakwa ASW, karyawan CV TP, di lakukan pada hari Selasa, (12/5) lalu di Pengadilan Negeri Sleman dengan putusan pidana selama 1 (satu) tahun dengan masa percobaan 2 (dua) tahun.

Sedangkan pembacaan putusan atas nama terdakwa LHK, Direktur CV TP, dilakukan pada hari Rabu, (13/5) di Pengadilan Negeri Sleman dengan putusan pidana selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 468.500.000,00 (empat ratus enam puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah). “Dia juga dipenjara dengan masa percobaan 2 (dua) tahun,” jelasnya.

BacaJuga :

Warning! Tiga Lembaga Rating Beri Outlook Negatif

Amelia Anggraini Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Geopolitik Penutupan Selat Hormuz

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Kasus pajak CV TP terkait Surat Pemberitahuan Tahunan 2009 dan 2010, di mana CV TP secara sengaja telah melanggar  Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 39 ayat (1) huruf c, huruf d dan huruf i, yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian pada pendapatan Negara sekitar Rp2,5 Miliar.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Biaya Pilkada Serentak Justru Tidak Efisien

Berita Selanjutnya

Penguasa Lamban Bertindak, Konflik Tanah Meluas

Berita Terkait

Semester I-2024, PANI Bukukan Marketing Sales Rp3,3 Triliun
PROPERTI

Pendapatan dan Laba PIK2 (PANI) Tumbuh di Atas 50% pada 2025

5 Mar 2026, 7 : 59 PM
Listing di BEI, Bangun Kosambi Sukses Siap Kembangkan CBD PIK2 dan NICE
PROPERTI

Bangun Kosambi (CBDK) Bukukan Laba Rp1,36 Triliun pada 2025, Naik 32,2%

5 Mar 2026, 7 : 51 PM
Kholid PKS Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Makroekonomi

Warning! Tiga Lembaga Rating Beri Outlook Negatif

5 Mar 2026, 6 : 10 PM
Amelia Anggraini Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Geopolitik Penutupan Selat Hormuz
Makroekonomi

Amelia Anggraini Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Geopolitik Penutupan Selat Hormuz

5 Mar 2026, 12 : 00 PM
TRIN Tetapkan Harga Pelaksanaan Rights Issue Rp900 Per Saham
PROPERTI

Triniti Dinamik dan Perumdam Tirta Tarum Karawang Teken Perjanjian Penyediaan Air Bersih

5 Mar 2026, 11 : 30 AM
Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

4 Mar 2026, 9 : 23 PM
Berita Selanjutnya
Penguasa Lamban Bertindak, Konflik Tanah Meluas

Penguasa Lamban Bertindak, Konflik Tanah Meluas

Komisioner KPU Dalang Kebrutalan Pemilu 2014

Ray : Biaya Bengkak, Pilkada Serentak Terkesan Gagal

Kekacauan Sistem Negara dan Ketidakpastian Kebijakan Jokowi

Kekacauan Sistem Negara dan Ketidakpastian Kebijakan Jokowi

Berita Populer

  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3557 shares
    Share 1423 Tweet 889
  • ENRG Sepakati Kontrak Afiliasi Sebesar USD13,08 Juta

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Opini

Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
Danamon Tawarkan Program #Ramadhan Lebih Berkah

Danamon Tawarkan Program #Ramadhan Lebih Berkah

5 Mar 2026, 9 : 39 PM
Penerapan HGBT Dukung Capaian Pertumbuhan Ekonomi 8%

Antisipasi Dampak Konflik Iran VS Israel–AS, Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional

5 Mar 2026, 8 : 31 PM
Semarak Ramadan, Bank Mandiri Perkuat Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026

Semarak Ramadan, Bank Mandiri Perkuat Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026

5 Mar 2026, 8 : 06 PM
Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026

Bank Mandiri Perkuat Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026

5 Mar 2026, 7 : 59 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.