Anam pun mengapresiasi pencabutan laporan polisi kepada seniman Butet Kartaradjasa.
“Tapi tidak menjadi baik kalau hanya berhenti di Mas Butet saja. Harusnya ini berlaku bagi semua, termasuk kasus Aiman, Palti, dan siapapun yang lainnya,” tegasnya.
Aktivis 1998 ini pun menyampaikan pesan kepada rekan-rekan kepolisian yang selama ini selalu menyampaikan ke publik untuk mengajak mereka menjadi polisi profesional.
“Kapolri selalu meminta, ‘kritik kami, bangunkan kami’, bahkan nanti akan memberikan apresiasi karena kritik dan masukan membangun sangat bermanfaat. Berkaca dari itu, seharusnya pada kasus Aiman, polisi berterima kasih telah memberi masukan, mengajak ngobrol untuk perbaikan kepada kepolisian. Dalam era keterbukaan seperti ini, tak mungkin kebebasan berekspresi warga negara dihambat,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini