SIMALUNGUN– Laporan Palsu dan kebohongan Sardi Sinaga berujung jerat pasal perusakan bagi Masyarakat Adat Lamtoras.
Karenanya, Masyarakat Adat Lamtoras menyerukan menangkap dan mengdili Sardi Sinaga.
Ini dia Kronologi Tindakan Represif Polres Simalungun: Kerahkan Ratusan Personel dan Bawa Mobil Kerangkeng ke Lokasi Tanah Adat Sihaporas akibat ulah Sardi Sinaga
Kamis, 14 Juli 2022
Pukul 17.15 WIB
Dua orang pemuda Adat Lamtoras Sihaporas mengantar bibit pohon menuju sopo atau gubuk yang menjadi posko Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas/Lamtoras) di lokasi kawasan Danau Toba, di lahan Simaherher, Nagori/Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Tiba-tiba muncul seolang lelaki, bernama Samuel Sinaga, warga Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Panribuan, Tigadolok. Kesehariannya Sardi Sinaga bertugas pengawas alat berat kontraktor PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Kemudian Sardi menghentikan mobil yang dikendari pengangkut bibit pohon. Samuel Sinaga dengan nada arogan menuduh pemuda adat Sihaporas sebagai pelaku pembakaran hutan Pinus, yang memasang paku di jalan. Ia juga melontarkan ucapan atau kata-kata bernada kebencian, dan perbuatan tidak menyenangkan bagi masyarakat adat. Dia juga mengatakan bahwa tanah adat yang diusahai Lamtoras bukan tanah leluhur warga Sihaporas.
Komentari tentang post ini