Kegagalan keempat adalah Aburizal telah gagal menjadi calon wakil presiden karena tidak ada satu calon presiden pun yang mau menerima pemilik Bakrie Grup itu. Kelima, Aburizal dianggap gagal meraih kemenangan pada pilpres lalu dengan keputusan berkoalisi dengan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. “Keenam, usul Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung kepada Prabowo-Hatta untuk mengundurkan diri pada proses Pilpres merupakan usul yang bertentangan dengan Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan menciderai demokrasi,” imbuhnya.
Pendiri Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu menambahkan, Aburizal gagal pula dalam mengelola partai. Suhardiman menuding Aburizal telah menjadikan Partai Golkar sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi, korporasi, dan kroni-kroninya.
Kedelapan, Aburizal dianggap telah berbohong lantaran tidak menepati janjinya saat Munas VIII Partai Golkar di Pekanbaru, Riau. Saat itu, Aburizal berjanji akan membangun gedung DPP Partai Golkar sebanyak 25 tingkat dan menyediakan dana abadi sebesar Rp 1 triliun untuk Partai Golkar. “Kesembilan, Ketua Umum Partai Golkar dengan segelintir elite Partai Golkar akan menjadikan partai ini sebagai partai oposisi adalah sebuah gagasan yang naif dan ngawur karena bertentangan dengan doktrin karyawanisme di mana setiap kader Partai Golkar harus selalu berkarya untuk nusa dan bangsa di supra maupun di infrastruktur politik,” papar Suhardiman.
Komentari tentang post ini