“Disini LBH HKTI dapat berperan utk membantu menyelesaikan,” ujar Sofyan A. Djalil.
Hal ini karena LBH HKTI memang kompeten utk membantu menyelesaikan baik secara litigasi maupun non litigasi.
“Kedepan LBH HKTI akan dilibatkan utk penyuluhan hukum kemasyarakat dengan kementrian ATR/BPN,” tandas Apriansyah.
Komentari tentang post ini