Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan pembukaan Jalan Tol Fungsional akan dimulai bersamaan dengan jadwal operasi ketupat pada 29 Mei-9 Juni 2019.”Kami sudah melakukan komunikasi dengan Direktorat Lalu Lintas, khusus untuk ruas fungsional tersebut akan dimanfaatkan pada siang hari saja dari pukul 06.00-18.00 WIB, mengingat rambu dan lampu penerangan yang belum lengkap. Namun kita tetap akan melihat bagaimana perkembangan animo masyarakat di lapangan,” kata Refdi.
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik yang melewati jalan tol tersebut, akan memastikan kecukupan layanan penyediaan bahan bakar, toilet, dan persediaan makanan di setiap TIS yang berada di KM 33, 87, 116, 163, 172, 208, 215, 234, dan 285.
“Untuk diketahui jalan tol ini sejajar dengan jalan nasional, jadi ini juga bisa kita kolaborasikan untuk memastikan ketersediaan makanan, BBM dan sebagainya lewat koordinasi dengan petugas di lapangan,” ujarnya.
Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung Muhammad Insal U. Maha.(*)















