JAKARTA-Kehadiran kendaraan listrik sebagai transportasi masa depan memiliki kelebihan dibandingkan kendaraan konvensional. Sebab, kendaraan listrik mampu menghemat penggunaan energi disamping mengurangi ketergantungan tinggi terhadap bahan bakar berbasis fosil.
“Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan kendaraan listrik perpindahan utamanya adalah bagaimana penerapan dalam rangka untuk konservasi energi,” ungkap Direktur Konservasi Energi Hariyanto di Gedung Chairul Saleh Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM saat membuka Workshop dan Pameran Konservasi Energi di Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM, Kamis (31/10).
Lebih lanjut, Hariyanto menegaskan penggunaan kendaraan listrik akan mampu meningkatkan bauran energi yang berasal dari beberapa sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). Berbeda dengan kendaraan konvensional yang hanya menggantungkan dari minyak bumi.
Kelebihan lain terletak pada biaya. Hariyanto mengilustrasikan secara kasar perbedaan biaya pengeluaran antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional.
Komentari tentang post ini