JAKARTA – Serikat Pekerja Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI), mengirim undangan secara terbuka kepada Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR yang juga Ketua Panja Outsourcing BUMN, dr. RibkaTjiptaning untuk hadir dan menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
Ini terkait sikap Direktur dan Manajer PT. Data Energi Infomedia (DEI) yang diketahui dan bersama-sama PT. PLN (Persero) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap semua anggota PPMI yang bertahun-tahun bekerja sebagai Karyawan Pelayanan Teknik (YANTEK) PT. PLN (Persero) Area Ciputat Posko Pamulang Tangerang Selatan.
“Bahwa pada tanggal 31 Desember 2013 Direksi PT. PLN (Persero) melalui PT. DEI berkantor di Cilandak, Jakarta Selatan melakukan PHK terhadap semua anggota PPMI yang bertahun-tahun bekerja sebagai Karyawan Pelayanan Teknik (YANTEK) PT. PLN (Persero) Posko Pamulang Tangerang Selatan secara keji dan tidak manusiawi,” jelas Eko Novriansyah Putra, SH Kuasa Hukum PPMI dan para korban di Jakarta, Sabtu (4/1).