JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan bahwa ada kelemahan alias kekurangan terkait kebijakan pemekaran daerah yang selama ini ditempuh, terutama soal desentralisasi ekonomi negara.
Dengan kata lain, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri gagal mendisain strategi dan kebijakan pemekaran daerah.
“Seolah kita tidak mungkin bisa memekarkan daerah lagi hanya karena pertimbangan kemampuan fiskal. Karena fiskal kita kan Pendapatan Asli Daerah ditambah dana transfer daerah,” katanya dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah rata-rata menĝgunakan dana APBD untuk belanja pegawai dan operasional itu mencapai 50 persen, sehingta kondisi itu pula yang seringkali membuat daerah sulit bahkan terbebani.
Bahkan beban belanja operasional yang terlalu tinggi ini membuat daerah induk saja sudah bangkrut.
“Bayar pegawai aja nggak bisa. Jadi bagaimana mungkin kita bisa bicara pemekaran daerah,” terangnya.
Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Jatim V ini berpandangan bicara otonomi daerah, tidak sekedar sampai soal rekomendasi apakah moratorium pemekaran daerah dicabut atau tidak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














