JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan bahwa ada kelemahan alias kekurangan terkait kebijakan pemekaran daerah yang selama ini ditempuh, terutama soal desentralisasi ekonomi negara.
Dengan kata lain, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri gagal mendisain strategi dan kebijakan pemekaran daerah.
“Seolah kita tidak mungkin bisa memekarkan daerah lagi hanya karena pertimbangan kemampuan fiskal. Karena fiskal kita kan Pendapatan Asli Daerah ditambah dana transfer daerah,” katanya dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah rata-rata menĝgunakan dana APBD untuk belanja pegawai dan operasional itu mencapai 50 persen, sehingta kondisi itu pula yang seringkali membuat daerah sulit bahkan terbebani.
Bahkan beban belanja operasional yang terlalu tinggi ini membuat daerah induk saja sudah bangkrut.
“Bayar pegawai aja nggak bisa. Jadi bagaimana mungkin kita bisa bicara pemekaran daerah,” terangnya.