JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengingatkan Pemerintah untuk tidak tergesa-gesa mengambil langkah menutup ribuan BUMD yang mengalami kerugian.
Menurutnya, harus ada identifikasi mendalam untuk mengetahui masalah yang terjadi pada BUMD tersebut.
“Sebelum dilakukan upaya penutupan harus dilakukan Due Diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Jadi lakukan identifikasi sebab kerugian BUMD tersebut dulu. Target dan realisasi juga harus dinilai,” kata Ahmad Irawan, Kamis (19/12/2024).
Ditambahkannya, penilaian harus dilakukan dari berbagai sisi seperti faktor kinerja, kesehatan BUMD, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Jika hasil penilaian BUMD memang dinyatakan rugi, kata Irawan, Pemerintah dapat mengupayakan restrukturisasi organisasi terlebih dahulu.
“Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya supaya BUMD tersebut bisa efisien dan profesional. Jadi governance (tata kelolanya) diperbaiki. Langkah penutupan harus jadi upaya terakhir (last resort) setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi,” jelas legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap dari total 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah, hampir separuhnya mengalami kerugian yang signifikan.














