“Apalagi ketika berhadapan dengan korporasi besar,” ucapnya lagi.
Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu mendorong bahwa upaya pemberian efek jera seperti keinginan pemerintah perlu dilakukan dengan tegas.
Hanya saja pengungkapannya harus ditingkatkan (upgrade) terhadap para sindikat mafia tanah yang besar.
“Sehingga pemberantasan mafia tanah ini akan berkorelasi dengan pencegahan dan penuntasan konflik agraria,” terangnya.
Dikatakan Wawan-sapaan akrabnya bahwa mafia tanah juga potensial merugikan negara. Bukan hanya dari nilai tanahnya, tapi juga dari nilai pajak yang dapat ditagih negara.
“Jadi sudah benar kalau ATR/BPN fokus menindak kejahatan ini,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut mitigasi dan penataan sistem menjadi yang utama dalam pemberantasan mafia tanah.
Namun, dia menyebut praktik mafia tanah akan selalu ada.
Hal itu disampaikan oleh Nusron ketika dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Komentari tentang post ini