Dia menyoroti hasil riset BRIN yang belum maksimal digunakan oleh pemerintah, BUMN dan swasta.
Sehingga banyak sekali hasil riset ini hanya sekedar menumpuk dan tidak memiliki efek untuk masyarakat.
“Memang harus ada program pemanfaatan riset, jadi seolah-olah sekarang hasil rizet ini hanya sekedar menjadi koleksi perpustakaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menegaskan BRIN merupakan bentuk kehadiran negara melalui perannya sebagai fasilitator dalam mendukung komunitas ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia melalui aktivitas riset.
“BRIN itu prinsipnya bukan untuk periset BRIN. BRIN itu ada untuk periset nasional, sejak awal misinya seperti itu. Itu lah sebabnya kami fokus pada bagaimana menjadi fasilitator memastikan kehadiran negara untuk memfasilitasi komunitas iptek Indonesia melalui aktivitas riset,” katanya di Jakarta, Senin, (12/11/2024).
Lebih jauh Laksana menjelaskan, BRIN beriringan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengadakan program untuk mengoptimalkan potensi periset muda dalam negeri salah satunya dengan program akselerasi gelar doktoral sebelum usia 27 tahun.
Komentari tentang post ini