JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendorong PT PLN (Persero) untuk mengelola sampah yang berada di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang agar menjadi sumber energi.
Hal tersebut karena sampah yang ditampung di TPST Bantar Gebang terus bertambah setiap harinya.
Sehingga, perlu diolah kembali agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
“Saya tahu bahwa PLN ini melakukan pengolahan sampah menjadi energi. Nah sampai sejauh mana untuk Bantar Gebang ini? Karena Bantar Gebang ini termasuk yang besar, bukan TPA tapi TPST,” paparnya.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan beberapa Direktur Utama seperti Direktur Utama PT. PLN (Persero), Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food, dan Direktur Utama PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero), terkait usulan PMN BUMN, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/09/2023).
“Sudah ada katanya (pengelolaan sampah menjadi energi) tapi hanya bisa 2,1 ton, sehingga menurut saya ini harus betul betul menjadi project dari PLN,” ujar Intan.
Komentari tentang post ini