JAKARTA-Kalangan DPR sangat prihatin dengan produksi garam nasional, yang tak memenuhi target.
Bahkan situasinya sangat paradoks, karena berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi garam nasional hanya sebesar 1,09 juta ton pada 2021.
“Jumlah tersebut turun 20,44% dari tahun sebelumnya, 2020 yang sebesar 1,37 ton,” kata Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Barata Indonesia, PT Garam, PT Perikanan Indonesia dan PT Berdikari, terkait kinerja perusahaan, Senin, (6/9/2022).
Padahal, kata Parta, Indonesia dikenal sebagai negara maritim dimana wilayah perairanya lebih luas dari daratan.
Tercatat Indonesia berada di urutan ketiga negara dengan garis pantai terpanjang.
Indonesia memiliki garis pantai yang membentang sepanjang 54.716 kilometer (km).
Posisi Indonesia hanya berada di bawah Kanada dan Norwegia dengan garis pantai masing-masing sepanjang 202.080 km dan 44.087 km.
Dengan garis pantai yang besar tersebut, maka Indonesia dipandang memiliki lahan potensial yang besar untuk membuka tambak garam.
Komentari tentang post ini