Yang miris itu, kata Parta-sapaan akrabnya, produksi garam nasional hanya mencapai 61,9% dari target nasional yang ditetapkan pada 2021.
Sepanjang 2021, KKP menargetkan produksi garam nasional sebanyak 2,1 juta ton.
“Adapun, produksi garam nasional pada 2021 tak bisa mencukupi kebutuhan garam nasional. Karenanya, pemerintah mengimpor garam hingga 2,83 juta ton pada tahun lalu,” ujar anggota Fraksi PDIP.
Legislator dari Pulau Dewata ini mengakui ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat produksi garam nasional.
Misalnya, musim kemarau basah yang membuat produksi garam rakyat tidak optimal.
“Kemudian, minimnya pemanfaatan teknologi yang belum merata, ditambah lagi ongkos produksi yang mahal dan harga jual garam sering tak menentu,” paparnya lagi.
Selain faktor-faktor di atas, lanjut Parta, terdapat permasalah lain yang kerap luput yaitu produksi garam petani kecil, malah sering terhambat perihal standarisasi yang kerap disebut kurang.
“Seperti soal kandungan NaCl yang rendah, artinya tidak bisa memenuhi standar untuk kebutuhan infustri karena NaCL garam rakyat hanya 92%.”
Komentari tentang post ini